Bantahan Dr Zakir Naik tentang WTC
Baru-baru ini, Kongres Amerika Serikat (AS) berencana menyetujui undang-undang yang memungkinkan mengadili Arab Saudi atas tuduhan terlibat dalam serangan 11 September 2001 yang meluluhlantakkan gedung WTC.
Pengadilan AS menyimpulkan, 15 dari 19 pelaku pembajak pesawat yang meluluhlantakkan gedung WTC berasal dari Arab Saudi. Buktinya, paspor mereka.
Bahkan, tak lama sejak serangan 11 September itu, beredar rumor bahwa 19 pelaku pembajak pesawat semuanya berasal dari Arab Saudi. Buktinya juga sama, paspor yang ditemukan di puing-puing pesawat tersebut.
Karena pelakunya adalah warga Arab Saudi, segera serangan itu dikaitkan dengan Islam dan populerlah istilah terorisme yang merujuk pada Islam.
Dr Zakir Naik, yang saat itu telah berkeliling ke sejumlah negara, menentang terorisme dikaitkan dengan Islam. Apalagi dengan dalih yang dipaksakan seperti ditemukannya paspor pelaku pembajak pesawat terbang.
Maka ketika ceramah di India dan negara Barat dengan disiarkan Peace TV, Dr Zakir Naik menjawab tuduhan-tuduhan itu.
“Mereka menemukan paspor orang Arab di dalam pesawat yang membakar kursinya, tapi tidak membakar paspor orang Arab. Jadi lain kali mereka harus membuat seragam tentara Amerika dengan bahan materi pembuat paspor itu,” kata Dr Zakir Naik. (Hahaha)
Lebih jauh, Dr Zakir Naik mengutip 75 ilmuwan Amerika yang menyatakan bahwa pelaku pembajakan pesawat yang meluluhlantakkan WTC beragama Kristen. Seperti dirilis dalam film dokumenter Loose Change, mereka tidak mempercayai bahwa orang Arab bisa melakukannya. Sedangkan perancang gedung WTC tidak percaya bahan bakar pesawat bisa merusak gedung itu melainkan karena ledakan bom.
Dr Zakir Naik mengutuk serangan atas gedung WTC dan berbagai jenis pengeboman, namun ia juga mengutuk terbunuhnya ribuan orang tak bersalah di Afghanistan, Irak dan Palestina.
Dr Zakir Naik juga menyampaikan ceramah penuh dengan tema “Apakah terorisme adalah monopoli umat Islam”. Gara-gara ceramah-ceramah itulah, Dr Zakir Naik dilarang masuk Amerika Serikat dan dilarang masuk Inggris. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Comments
Post a Comment